MTsN Sibolga (Humas) - Sejumlah siswa MTsN Sibolga mengikuti sosialisasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai wujud keperdulian madrasah dan lembaga Kejaksaan Negeri Kota Sibolga dalam memantau perkembangan mental anak diusia sekolah agar terkendali serta tetap dalam kegiatan positif. Kegiatan dipandu oleh nara sumber Surya Baginda Halomoan Sirait, S.H menjabat sebagai kepala Subseksi II pada seksi intelijen dengan didampingi Sarijan Sihite,S.P sebagai staf Intelijen. Rabu (26/08).
Dihadapan siswa, nara sumber menjelaskan bahwa siswa usia sekolah sangat rentan dengan penyalah gunaan obat-obat terlarang dan rentan dengan kejahatan. Maka dianggap perlu mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari pihak terkait. Kenakalan-kenakalan dikalangan siswa, diantaranya masalah tawuran, bullying dan adanya sex bebas. Dimana tawuran yang menimbulkan korban akan diproses secara hukum apa bila ada indikasi untuk mengganggu, melukai atau membinasakan orang lain.
Lebih rinci, nara sumber memaparkan faktor pemicu timbulnya kejahatan dikalangan remaja, yang pertama adanya lingkungan pertemanan yang tidak sehat, kedua adanya propokator dan yang ketiga pengaruh sosial media yang memiliki peran besar dalam pembentukan karakter anak usia sekolah. Nara sumber juga mempertagas, pelaku kejahatan dalam usia sekolah atau usia remaja dapat dipidanakan, dimana hal ini diatur dalam Undang-Undang Pidana Anak dengan ancaman dipidana 2 tahun 6 bulan dan yang paling lama 4 tahun apabila memenuhi syarat pidana.
Seperti diketahui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengenalkan dan memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar dari tingkat SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA, dengan tujuan, Pertama untuk memberikan Edukasi Preventif, agar siswa tidak melakukan pelanggaran hukum, Kedua mengenalkan hukum sejak dini dan mengenalkan masalah yang sering melibatkan remaja, seperti penggunaan narkoba, perundungan atau bullying, tawuran dan tips cara bijak untuk bermedia sosial.
Wakil Kepala Madrasah (WKM) bidang kurikulum Syahriani Harahap,S.SI.S.Pd dalam kata sambutannya, mempertegas agar siswa jangan terpropokasi untuk melakukan kegiatan negatif yang melanggar hukum. Cukuplah dengan belajar rajin, tertib mengikuti peraturan madrasah, mengontrol emosional diri, bijak dalam menggunakan media sosial dan rajin mengikuti kegiatan pembinaan dan konselling secara berkala dan berkelanjutan kearah positif. Beliau juga berharap siswa madrasah memiliki mental islami sebagai kontrol diri yang dibentengi dengan keimanan. (RPA)

